IKD Menggantikan E-KTP: Revolusi Administrasi atau Mimpi Buruk Keamanan Data Baru?

IKD Menggantikan E-KTP: Revolusi Administrasi atau Mimpi Buruk Keamanan Data Baru?

0 0
Read Time:1 Minute, 6 Second

Indonesia bersiap untuk lompatan besar dalam administrasi kependudukan dengan memperkenalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Secara bertahap, IKD yang tersimpan di dalam ponsel pintar ini akan menggantikan peran KTP elektronik (E-KTP) fisik. Pemerintah menjanjikan proses birokrasi yang lebih cepat, efisien, dan hemat biaya.

Dengan IKD, konsep “satu data” menjadi semakin nyata. Idealnya, warga tidak perlu lagi membawa kartu fisik atau fotokopi berkas untuk mengakses layanan publik, mulai dari perbankan, kesehatan, hingga pengurusan paspor. Semua data akan terintegrasi dalam satu aplikasi yang terverifikasi secara biometrik.

Namun, transisi besar ini datang dengan kekhawatiran yang sepadan. Di negara dengan rekam jejak perlindungan data pribadi yang masih lemah, memusatkan data sepenting KTP, NPWP, dan BPJS dalam satu aplikasi digital adalah pertaruhan besar. Risiko peretasan, pencurian identitas, dan penyalahgunaan data oleh pihak tidak bertanggung jawab menjadi ancaman nyata.

Tantangan lainnya adalah kesenjangan digital. Bagaimana nasib jutaan warga di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang tidak memiliki akses internet stabil atau bahkan ponsel pintar? Kebijakan ini berisiko menciptakan eksklusi sosial baru, di mana warga tanpa akses digital akan kesulitan mendapatkan hak layanan publik mereka.

Keberhasilan IKD tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologinya, tetapi juga pada jaminan keamanan siber yang berlapis dan solusi inklusif bagi mereka yang offline. Tanpa itu, revolusi digital yang dijanjikan bisa dengan mudah berubah menjadi mimpi buruk birokrasi dan keamanan baru.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%